TERNATE-PM.com, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Ashari Waisale mengatakan sejauh ini tak ada kooedinasi dari PDAM Kota Ternate untuk melakukan kerjasama untuk melakukan penagihan tunggakan pembayaran air ke pelanggan yang ada di Kota Ternate. Pasalnya, sampai memasuki 2020 tunggakan pelanggan ke PDAM Kota Ternate mencapai Rp 4 miliar lebih. “Untuk kerjsama ke PDAM Kota Ternate dengan kami tak ada sejauh ini,”kata Ashari kepada Posko Malut belum lama ini
Menurutnya, meski pihak PDAM Kota Ternate yang memulaj duluan berkomentar di media bahwa akan lakukan kerja sama, tetapi sejauh ini tidak pihak PDAM tak pernah melakukan koordinasi.”Mungkin PDAM tak mau lakukan kerjasama dengan jaksa itu filing saya,” ujarnya.
Diketahui tunggakan tersebut terjadi, kerana terbawa sejak pada 2010 sampai sekarang ini. Bahkan ada sejumlah pelanggan yang sudah dilakukan pemutusan air, namun tetap tak mahu membayar tunggakan dan dari Rp 4 miliar lebih itu paling fatal terjadi tunggakan pada masa rusuh waktu itu paling besar. (nox/red)
Tinggalkan Balasan