LABUHA-pm.com, Penyidik Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, terus memburu komplotan pembobol dana Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang merugikan keuangan daerah senilai Rp15 miliar.
Penyidik memastikan ada penetapan tersangka di balik kasus ini meski sebagian dana hasil korupsi telah dikembalikan.
”Terkait kasus ini sudah kami tangani dan akan tuntaskan hingga ada tersangkanya,” tegas Kejari Halsel melalui Kasi Intel Osten Gerhan, kepada awak media, Rabu (19/12/2024).
Osten optimis kasus dugaan korupsi anggaran BPRS Halsel, tetap diusut tuntas di Kejaksaan Halsel. Lantaran itu pihaknya intens melakukan penyelidikan hingga penyidikan sejak lama.
“Penyidik kami sudah bekerja semenjak kasus ini diproses. Jadi ini tetap dituntaskan,”tegasnya.
Ia mengaku penyidik sudah jauh bekerja, bahkan bisa disebut berdarah-darah memroses kasus ini kendati mendapat intervensi dari pihak eksternal maupun internal yang terlibat dalam skandal kasus ini.
“Bisa dibilang kami ini berdarah-darah menangani skandal korupsi BPRS. Bahkan ada intervensi dari luar pihak eksternal maupun internal yang terlibat,”ungkapnya.
Tinggalkan Balasan