TOBELO-pm.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut) masih menunggak penanganan kasus dugaan gaji fiktif di Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) 2019-2022.

Pasalnya, sudah hampir lima tahun berjalan, penanganan kasus tersebut belum jelas mengungkap siapa pelaku rasuah.

Kasi Pidsus Kejari Halut, Leonardus Yakadewa dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut sudah naik status ke tahap penyidikan.

Untuk penetapan tersangka, akan diekspos ke publik, namun jaksa masih menunggu hasil audit kerugian dari Inspektorat Halut.

Lanjut Leonardus mengaku, jaksa juga sudah memeriksa sejumlah pihak, termasuk bendaraha Satpol PP.

“Untuk sementara ini, ada dua calon tersangka,” ungkap Leonardus saat ditemui kantor Kejari Halut, Jumat (1/11/2024).