TERNATE-PM.com, Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate bersama tim Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilam Malut, Selasa (21/1/2020) melakukan ekspos hasil perhitungan kerugian negara kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek pembangunan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate tahap II pada 2014, senilai Rp 309.920.551. 

“Kami tim Jaksa, dari penyidik pidsus kejari ternate sudah melakukan ekspose bersama dengan BPKP untuk permintaan penghitungan kerugian negara dalam kasus ini,” kata Kajari Ternate Pendi Sijabat melalui Kasipidsus Kejari Ternate Adri E Pontoh, kepada wartawan Rabu (22/1/2020)  kemarin. Menurutnya, Karena sebelumnya tim penydik sudah melakukan pembobotan fisik dengan mengundang tim ahli Poltek Manado untuk membobot fisik bangunan tahapan pertama kantor Depag dan terdapat kekeruangan volume dalam pekerjaan tersebut. Sehingga dibutuhkan perhitungan dari BPKP untuk penghitungan kerugian negara

“Untuk sementara kami menunggu hasil perkembangan dari BPKP. Jadi dibutuhkan waktu untuk penghitungan tersebut,”ujarnya. Lanjutnya, ekspos kerugian negara itu untuk permintaan Perhitungan Kerugian Negara (PKN). Sehingga dari ekspose itu, tim BPKP membutuhkan waktu melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dalam perkara tersebut. “Jadi untuk munculnya perhitungan kerugian negara pasti ada hasilnya,” jelasnya. (nox/red)