TERNATE-PM.com, Kejaksaan Negari (Kejari) Ternate saat ini fokus penanganan penyidikan dua dugaan kasus tindak pidana korupsi yakni pembangunan Puskemas Sulamadaha pada 2016 dan proyek pembangunan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate tahap II tahun 2014.
“Saat kami lagi fokus perhitungan kerugian negara dan perhitungan ahli terhadap volume bangunan, untuk dua kasus tersebut yakni Puskesmas Sulamadaha dan Kemenang Kota Ternate tahap II,” kata Kepala Kejari Ternate Pendi Sijabat, kepada wartawan akhir pekan kemarin.
Menurutnya, jika sudah selesai perhitungan kerugian negara kedua kasus ini dan juga sudah selesai perhitungan ahli di lapangan, maka akan digelar perkara dulu untuk dilanjutkan ekspos penetapan tersangka. “Bersabar saja hasilnya pasti kita publis,” ujarnya.
Diketahui untuk dugaan korupsi Puskesmas Sulamadaha ditemukuan kerugian keuangan negara bersumber dari APBD senilai Rp 2,1 miliar tahun 2016, sedangkan kasus proyek pembangunan Kantor Kemenag Kota Ternate tahap II tahun 2014 diketahui dugaan korupsi sebesar Rp 300 juta lebih. (nox/red)
Tinggalkan Balasan