TERNATE-pm.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate musnahkan puluhan barang bukti berupa ganja hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite.

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Ternate, dipimpin langsung Kepala Kejari, Abdullah didampingi Forkopimda, Senin (16/12/2024).

Dalam sambutannya Abdullah menyebutkan, terdapat 30 perkara yang barang buktinya dimusnahkan Kejari Ternate.

“Di antaranya penyalahgunaan narkotika sebanyak 22 perkara. Rinciannya 16 perkara. Juga sabu 6 perkara,” kata Abdullah.

Lanjut Abdullah, sementara tindak pidana umum lainnya sebanyak 7 perkara. Tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan BBM jenis pertalite hanya 1 perkara.

Abdullah bilang, jenis barang bukti yang dimusnahkan, narkotika terdiri dari ganja sebanyak 1.494.35 gram. Sabu 28.42 gram. Pidana umum barang bukti Handphone 11 unit.

Selanjutnya, penyalahgunaan BBM barang bukti dimusnahkan 6 buah jerigen ukuran 25 liliter, 3 kantong plastik bening 20 liter, 2 jerigen 5 liter, 4 plastik bening 20 liter, 1 selang kecil, 1 corong sedang dan 8 barcode pengambilan BBM pertalite.

“Kami akan bekerja sama dengan Pemkot Ternate, Polres, Kodim dan Lanal terkait penyalahgunaan BBM karena ini sangat menyengsarahkan masyarakat,” pungkasnya.

Mag Fir
Editor