poskomalut, Skandal dugaan tunjangan operasional dan rumah tangga anggota DPRD Maluku Utara periode 2019-2024 semakin jelas arah penyelidikannya.

Pasalnya, dalam kasus dugaan korupsi uang negara itu dengan nominal yang dilidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terdapat Rp187 miliar dengan rincian 12 item.

Untuk memastikan itu, jurnalis poskomalut mengkonfirmasi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko pada Senin (14/11/2025).

Fajar menyatakan, dalam skandal dugaan korupsi itu dilidik adalah tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Maluku Utara.

“Yang pastinya kita masih penyelidikan ya, nilainya memang sesuai dengan nilai itu tapi saya lupa itemnya, diantaranya itu terkait tunjangan perumahan dan transportasi,”jelas Fajar melalui via whatsap.

Berdasarkan daya realisasi anggaran sebelumnya total item Tunjangan DPRD sendiri terdapat 12 item untuk tahun 2020-2024 sendiri mencapai Rp187,9 miliar.

Untuk tunjangan kesejahteraan Anggota DPRD yang termasuk dalam tunjangan Perumahan sendiri mencapai Rp60 miliar lebih, untuk tunjangan transportasi sebesar Rp73 Miliar lebih, tunjangan komunikasi sebesar Rp. 24 miliar lebih.

Sementara itu untuk tunjangan lainnya mencapai Rp20 miliar lebih. Berdasarkan data rincian total anggaran 2020-2024 sebagai berikut:

Tunjangan DPRD Malut Tahun 2020 senilai Rp. 29.379.051.250,00

Tunjangan DPRD Malut Tahun 2021 Senilai Rp.38.972.396.093,00.

Tunjangan DPRD Malut Tahun 2022 Senilai Rp. 38.972.396.093,00.

Tunjangan DPRD Malut Tahun 2023 Senilai Rp. 39.888.068.048,00.

Tunjangan DPRD Malut Tahun 2024 Senilai Rp. 39.873.770.101,00.

Diketahui dalam perkara itu terdapat belasan nama yang telah diperiksa Kejati Maluku Utara dinataranya Ketua DPRD Maluku Utara periode 2019-2024, Kuntu Daud wakil ketua DPRD. Kuntu merupakan politisi PDIP, daerah pemilihan V, Halmahera Selatan.

Ketua DPRD Maluku Utara periode 2024-2029, M. Iqbal Ruray, dapil II Halmahera Barat dan Ternate. Mantan anggota DPRD Maluku Utara, Muhaimin Syarif, kini terpidana kasus OTT oleh KPK, juga mantan Ketua DPD Partai Gerindra.

Sementara, saksi dari ASN; mantan Kabag Hukum DPRD Maluku Utara yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Utara, Isman Abbas.

Mantan Kabag Umum DPRD Maluku Utara, kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Bian.

Bendahara Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara, Rusmala Abdurahman, Kabag Keuangan DPRD Maluku Utara, Erva Pramukawati Konoras. Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Maluku Utara, Samsuddin A Kadir.

Mantan Sekretaris DPRD Maluku Utara Abubakar Abdullah, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat ini dipercaya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara.

Mag Fir
Editor