TERNATE-PM.com, Dua kasus megah tindak pidana korupsi yang ditangani Kejati Malut akan ditutup atau SP3. Dua kasus tersebut adalah pengadaan bibit jagung di Dinas Pertanian (Distan) Malut tahun 2018 dan pembangunan jalan jambatan Sayoang Yaba di Kabupaten Halsel tahun 2015.
Penghentian dua kasus tersebut ditegaskan Kajati Malut Andi Herman, saat merilis penanganan kasus tahun 2019 di Aula Kejati Malut, Rabu (8/1/2020) kemarin. “Jadi hasil pemeriksaan secara kolektif ke sejumlah kelompok petani di lapangan yang menerima bibit ini, ternyata benar adanya petani terima bibit yang di kasih oleh pemerintah, sehingga tak fiktif dan bahkan sudah ada rekomendasi kesimpulan dari Inspektorat Provinsi Malut pengadaan ini tidak berindikasi korupsi atau kerugian negara,” kata anggota tim penyidik Sami Aji kepada wartawan, Rabu kemarin.
Menurutnya, dalam korscek pendistribusian bibit jagung ke sejumlah kelompok tani di beberapa Kabupaten di Malut, sesuai dugaan yang diduga ada selisih kurang, ternyata dari hasil cek mutu dan kualitas bibit tersebut benar adanya bibit yang dikirim itu merek litbang dan BA28. “Sesuai data bibit jagung ini memang dikirim dari Jakarta dan Surabaya, dan cocok dengan data pihak Karantina kelas II B Kota Ternate,” ujarnya
Kasus ini juga lanjut Sami, masih dalam penangan penyelidikan intelijen Kejati Malut belum ditngkatkan, namun dari tim sudah mengambil kesimpulan untuk menutup sesuai dengan fakta dilapangan dan hasil sanding data dengan pihak Inspektorat Malut. “Jadi masalah ini belum berindikasi temuan kerugian negara dan temuan,” jelasnya.
hal yang sama juga dugaan kasus korupsi pembangunan jalan jambatan Sayoang-Yaba. Hal ini dikerenakan kontraktor dan PPK sudah menindaklanjuti rekomendasi temuan BPK RI Perwakilan Malut, seperti mengembalikan kerugian negara sebasar Rp 1,5 miliar dan mengerjakan pekerjaan yang dalam masa pemeliharaan proyek terdapat kerusakan. “Jadi dihentikan atas dasar pihak penanggungjawab sudah menyelesaiakn temuan kerugian negara dan menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai dan itu terpantau langsung oleh Apip,” pungkasnya. (nox/red)
Tinggalkan Balasan