poskomalut, Sekretarias Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dokumalamo belum juga diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terkait dugaan korupsi anggaran bansos Rp4,8 miliar di Sekertariat Daerah (Setda) Kota Tidore Kepulauan.

Lambannya Kejati Malut dalam penanganan kasus dugaan korupsi tersebut mendapat sorotan tajam praktisi hukum, Bahtiar Husni.

Bahtiar menyebut, sikap Kejati Malut terhadap Ismail Dokumalamo perlu dipertanyakan publik.

Sebab, jaksa selalu berdalih jika mengusut satu dugaan praktik korupsi, lembaga Adhyaksa itu menunggu laporan resmi dari masyarakat.

Sementara, terkait dugaan korupsi di Setda Kota Tidore Kepulauan sudah ada laporan resmi yang dilayangkan Lembaga Pengawasan dan Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi (LPP-TIPIKOR) pada Kamis, 4 September 2025.

Perkara tersebut dilayangkan berdasarkan LHP Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara tahun 2023, nomor 13.A/LHP/XIX.TER/5/2024.

“Kan kasus ini sejak September sudah dilaporkan, maka jaksa harus periksa itu Sekda Tidore. Jaksa mau berdalih apa lagi? Dugaan tersebut nama Sekda yang dilaporkan,” beber Bahtiar kepada jurnalis poskomalut, Selasa (16/12/2025).

“Penyidik harus periksa Ismail Dokumalamo, jika mau kasus ini terang,” imbuhnya.

Terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko menyatakan pihaknya baru menelaah laporan tersebut.

Menurut Fajar, kasus tersebut sebelumnya ditangani Bidang Intelejen Kejati Maluku Utara, kemudian dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus.

“Lagi kami telah. Kan baru kami terima dari Intel kan,” singkat Fajar.

Ia mengaku sampai saat ini belum ada Surat perintah (Sprint) penyelidikan. Namun begitu ia memastikan kasus tersebut tetap diproses.

“Belum buat surat perintah penyelidikan,” tuturnya.

Disentil terkait rencana pemanggilan Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Fajar menimpa pertanyaan wartawan “Nanti dulu ya”.

Sebelumnya, janji pemanggilan terhadap Ismail Dokumalamo sudah diutarakan Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga beberapa waktu lalu.

“Permintaan klarifikasi itu masih di Intel, karena di intel fungsinya memintai klarifikasi saja,” sebut Richard saat dihubungi jurnalis poskomalut, Rabu 29 Oktober 2025.

Mag Fir
Editor