TERNATE-PM.com, Kepala Balai Wilaya Sungai (BWS) Provinsi Maluku Utara (Malut) bertandang di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) maluku Utara dalam rangka silaturahmi dan kordinasi lintas pekerjaan.
Kepala BWS Malut Harya Muldianto, mengatakan kehadiran dirinya di Kejati Malut tidak ada kaitan dengan dugaan tindak pidana kasus korupsi pembangunan Chek Dam Loto Tugurara seniai Rp,48 miliar tahun 2017-2019 di Keluarahan Loto, Kecamatan Ternate Pulau, dan Pembangunan Embun Makian pada tahun 2016 senilai Rp,10,7 miliar bersumber dari APBN.
“Tidak ada pemanggilan atau pemeriksaan apa-apa. Hanya silaturahmi biasa-biasa saja,” kata Harya Muldianto, kepada wartawan saat ditemui di halaman kantor Kejati Malut Selasa (04/02/2020).
“Sudah SP3 itu artinya tidak terbukti apa yang di tuduhkan atau disangkakan,” tantang Harya Muldiyanto terhadap massa aksi yang melakukan demonstrasi di KPK.
Harya menjelaskan mengenai aduan masyarakat itu sudah menjadi hal biasa karena masyarakat memiliki hak sebagai fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah, akan tetapi BWS Malut juga memiliki hak untuk menyampaikan ke publik apa yang telah dikerjakan sesuai aturan yang berlaku.
Harya menambahkan, selaku Kepala BWS Malut pada prinsipnya melakukan pekerjaan yang sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku salah satunya pembangunan Chek Dam Loto Tugu Rara di Keluarahan Loto itu sudah sesuai prosedurnya. (sam/red)
Tinggalkan Balasan