TIDORE-PM.com, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore Nurbaity Fabanyo, Kamis (2/4/2020) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran persampaan yang setiap tahunya dialokasikan di lingkup DLH.
Kepala DLH Nurbaity Fabanyo, yang menggunakan bluz berwarna putih dipadu jilbab hitam tepat pukul 09:00 Wit, langsung menuju ruangan Pidana Khusus ( Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Kasi Pidsus Kejari Tidore, Prima Poluakan SH. ‘’Hari ini kami periksa ibu kadis selama 5 jam dengan 25 pertanyaan seputar pengelolaan dana persampaan DLH,’’ kata Prima Poluakan usai pemeriksaan.
Menurut Prima, dalam pengembangan kasus ini sudah 20 saksi diperiksa, baik yang ada di DLH maupun pemilik bengkel suku cadang mobil dan pemilik depot bahan bakar untuk membuktikan indikasi korupsi intansi ini. Setelah pemeriksaan pihaknya akan melakukan ekspos kasus, sekaligus menggandeng BPKP untuk menghitung kerugian negara akibat kasus itu. Total angaran persampahan yang dianggarkan melalui APBD di setiap tahun sebesar Rp 3 miliar,’’terang Prima.
Sebelumnya pada Rabu ( 1/4) lalu, pihaknya melakukan pemeriksaan kedua terhadap Kepala Bidang (Kabid) Persampahan DLH Tidore, Faradilah selama 7 jam, dimulai pukul 09.30 WIT sampai pukul 01.00 WIT. Kemudian dilanjutkan pada pukul 02.00 hingga 04.00 WIT dan dicecar 15 pertanyaan.
Pemeriksaan kali kedua tersebut dilakukan untuk menanyakan kembali ihwal penggunaan angaran dari saksi-saksi sebelumnya. Selanjutnya jaksa memeriksa Kepala DLH Nurbaity Fabanyo selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). (mdm/red)
Tinggalkan Balasan