TERNATE-PM.com, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Ternate melakukan aksi mempertanyakan ketidakjelasan data orang asing dan TKA Cina di Malut, serta pengawasan Dinas ketenagakerjaan dan kantor imigrasi.
Aksi dilakukan mulai pukul 07.00 pagi, dengan titik kumpul aksi di lapangan dodoku ali kelurahan Salero, dan rute aksi mulai dari, RRI, Disnaker, Imigrasi, kediaman gubernur, dan berakhir di kantor DPRD Kota Ternate. Beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut, yakni mendesak DPRD untuk mengevaluasi kantor imigrasi, menuntut Pemerintah Pusat untuk mengecam negara cina tentang kasus Uighur, mencabut perpres nomor 20 tahun 2018, memperketat pengawasan orang asing di Maluku Utara, serta mencopot Kadis Disnaker Provinsi.
Kordinator Aksi Tanwin Fataha, pada poskomalut.com, Kamis (26/12/19) mengatakan, sampai saat ini, total orang asing yang ada di Maluku Utara berjumlah 5.081 orang per Oktober tahun 2019, sementara jumlah orang asing pada tahun 2018 hanya berjumlah 1.234 orang. “Hal ini berarti kedatangan orang asing ke Maluku Utara dari tahun 2018 ke 2019 cukup meningkat pesat. Sangat disayangkan data orang asing di Maluku Utara tahun 2019 yang dicatat oleh kantor imigrasi hanyalah pada bulan Januari sampai dengan Oktober,”jelasnya.
Ia menambahkan, data orang asing dan data tenaga kerja asing cina bertolak belakang. “Dari pihak Disnaker menyentuh hanya 1000 lebih tenga kerja asing, sedangkan dari pihak imigrasi menyebutkan ada 5000 lebih,” ucap lanjutnya, terlebih lagi tenaga kerja asing yang masuk ke Maluku Utara oleh perusahan yang mempekerjakan mereka tidak memiliki Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), dan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) padahal itu perintah undang-undang.
Tanwin mengharapkan, kepada pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk serius mengawasi kedatangan orang asing yang ada di Maluku Utara. “Kedatangan mereka bukan hanya berkontribusai melalui perekonomian negara tetapi, juga merampas hak pekerja lokal untuk mendapatkan pekerjaan, dan pemerintah harus kembalikan kesejatraan buruh yang ada di Maluku Utara. (Cr03/red)
Tinggalkan Balasan