SOFIFI-pm.com, Koordinator Pemerhati Jasa Konstruksi (PJK) Maluku Utara (Malut) Maskur Latif meminta Ketua DPRD Provinsi (Deprov), Kuntu Daud menaggapi pekerjaan proyek multiyears sesuai data dan fakta progres di lapangan.

Permintaan itu disampaikan Maskur menyusul statemen Kuntu Daud menyoal paket ruas jalan Saketa-Gane Dalam yang dikerjakan PT Moderen Raya Indah Pratama dengan sistem kontrak tahun jamak atau multiyears.

Dilansir dari Haliyora.id edisi 4 April 2023, Kuntu Daud menyoal kebijakan BPBJ dan Dinas PUPR Malut yang meloloskan PT Moderen Raya Indah Pratama sebagai pemenang tender proyek tersebut.

Pasalnya, menurut Kuntu, perusahaan milik Sigit Litan atau Acam itu dianggap pernah bermasalah saat mengerjakan paket proyek yang didanai melalui pinjaman PT SMI.

Maskur menerangkan, perusahaan tersebut mulai berkontrak sejak Desember 2022. Dan, uang muka yang dicairkan baru 2,5 persen dari nilai kontrak kurang lebih Rp36 miliar.

“Jadi pencairan tahap pertama bukan 15 persen, tapi 2,5 persen atau Rp800 juta,”ungkap Maskur kepada media ini Kamis (6/04/2023).

Menurut hemat dia kata Maskur, pencairan 2,5 persen bukan hanya pekerjaan Saketa-Gane Dalam. Tapi 21 proyek multiyears menerima pencairan tahap pertama dengan nila yang sama.

Bahkan kata dia, samua pihak ke tiga mengalami kendala, karena pencairan uang mukanya sangat kecil di angka 2,5 persen.

Dirinya menilai apabila disebut pekerjaan belum jalan memang betul. Kerena pencairan 2,5 persen itu hanya untuk tahapan persiapan pekerjaan, seperti mobilisasi alat dan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Jadi sangat tidak munkin dana 2,5 persen dilakukan pekerjaan 30 persen tahap awal. Tapi yang dilakukan PT Moderen Raya saat ini progresnya pekerjaannya sudah jauh, seperti penggusuran jalan dan lainnya,” tutur dia.

Ia menambahkan, waktu pelaksanaan proyek masih 1 tahun, sehingga tahap awal persiapan pekerjaan tidak bisa dijadikan ukuran pekerjaan itu berjalan atau tidak.

“Kontrak bisa dievaluasi pertriwulan, sehingga masih ada kesempatan bagi rekanan untuk menggenjot progres pekerjaan,” cetusnya.

Dirinya juga berharap pengawasan dari semua pihak sangat dibutuhkan, agar pembangunan infrastruktur di Maluku Utara bisa berjalan dengan baik dan berkualitas.

“Kami terus melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan, jadi kami tahu betul mana proyek yang sudah jalan dan mana yang belum jalan. Misalkan Obi yang progresnya baru mencapai 4 persen,” jelasnya.

Tak hanya itu, Maskur juga menyinggung mengenai PT Modern Raya Indah Pratama yang tidak mengerjakan proyek SMI ruas Matuting-Ranga Ranga. Setahu dirinya, PT Moderen Raya Indah Pratama tidak mengerjakan proyek tersebut. Justeru paket tersebut dikerjakan PT Iklas Bangun Sarana.