TERNATE-PM.com, Ketua kelompok kerja (Pokja) I Unit Layanan Pengadaan (ULP) Maluku Utara (Malut), Reza Daeng Barang kembali menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kapal tangkap Nautika di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut tahun 2019.
Reza diperiksa pada Jumat (27/3) di ruang bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Sehari sebelumnya, Kamis (26/3), Reza juga diperiksa bersama lima anggotanya oleh tim penyelidik Kejati.
“Iya, Jumat pekan kemarin lanjut periksa ketua pokja. Sehari sebelumnya dia juga diperiksa, tapi belum selesai jadi lanjut diperiksa pada Jumat,” kata Plt Kasi Penkum Kejati Malut, Zul Siregar, Minggu (29/3).
Ia menuturkan, Reza diperiksa sejak pukul 14.30 WIT hingga pukul 20.00 WIT. Pemeriksaan terhadap ketua Pokja I itu berkaitan dengan mekanisme lelang di ULP Malut.“Iya, pemeriksaan seputaran proses lelang saja,”ujarnya.
Untuk diketahui, pengadaan kapal Nautika di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut itu diperuntukan bagi SMK swasta di kabupaten Halmahera Selatan tahun 2019 dan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 7,8 miliar. Proyek itu dikerjakan oleh PT Tamalanrea Karsatama. Selain kapal, PT Tamalanrea Karsatama juga merupakan pemenang tender proyek pengadaan alat simulator yang dialokasikan ke tiga SMK yakni SMK 1 Halsel, SMK Sanana dan SMK N 1 Halbar. (Nox/red)
Tinggalkan Balasan