TERNATE-PM.com, Kinerja Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Riki Arinanda, patut dipertanyakan. Pasalnya sampai saat ini berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pas masuk pelabuhan semut Mangga Dua sebesar Rp 120 juta, sejak 2018-2019 belum juga masuk ke tangan Jaksa Penuntut Kejari Ternate.
Kasi Pidsus Kejari Ternate Adri E Pontoh saat dikonfirmasi Posko Malut belum lama ini mengaku, sampai ini berkas kasus tersebut belum juga dilimpahkan ke pihaknya. “Sudah masuk 2020 tapi berkas kasus tersebut belum juga masuk ke kami. Padahal kasus ini sudah ada penetapan tersangka,” katanya.
Menurutnya, kasus ini pihaknya sudah dua kali mempertanyakan tingkat penanganannya sudah sejauh mana, tetapi tidak ada respon dari penyidik dan hanya beralasan masih menunggu perhitungan ahli. “Sudah dua kali, saya layangkan surat P17 ke penyidik, tetapi berkas kasus juga tak muncul-muncul ke kami,” ujarnya.
Sayangnya, Kasat Reskrim Polres Ternate Riki Arinanda saat dikonfirmasi berulang kali via whatchaap dengan nomor handhpone +62 812-2272xxxx, tak ada respon. (nox/red)
Tinggalkan Balasan