SOFIFI-pm.com, Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kadri La Etje, Provinsi Maluku Utara (Pemprov) menyoroti masalah progres pekerjaan multiyears jalan dan jembatan ruas Saketa-Gane Dalam yang diduga dikerjakan tidak sesuai berdasarkan Mutual Check nol (MC 0).

Kadei kepada awak media mengatakan, masalah proyek tersebut tidak terlepas dari tanggung jawab Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK). Menurutnya, PPK yang menyususun perencanaan sampai pelaksaanaan dan serah terima.

“Bahkan sampai proyek digunakan masih dalam tanggung jawab PPK. Hampir 14 tugas fungsi PPK dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa yang harus terus dikenadalikannya,” katanya, Selasa,(11/4/2023).

Sebagai Kepala UKPBJ Prov Malut, ia  meminta agar PPK setiap saat harus turun ke lapangan. Sebab tugas vital PPK ketika pemenang penyedia sudah ditetapkan oleh Pokja dan berita acara sudah ditanda tangani.

“Maka di sinilah peran penting PPK untuk bersama penyedia melakukan rapat Pre Award Meeting (PAM) dan turun ke lapangan setelah semua klier. Baru PPK menandatangani surat perintah mulai kerja (SPMK), sehinga kedepan proyek proyek kegiatan tidak bermasalah nanti.”ujarnya

Sementara, PPK Bina Marga IX Ikra mengatakan, pekerjaan jalan dan jembatan ruas Saketa Gane Dalam yang dimenangkan PT Modernraya Indah Pratama titik nol nya dari Desa Balitata.

Dari arah Desa Balitata ke Desa Oha pekerjaan yang dilakukan hanya pekerjaan pembersihan badan jalan dari rerumputan dan pohon-pohon setinggi 1-2 m pada lebar badan jalan yang sudah ada (8-10 m). Pembersihan tersebut sepanjang 8,75 km.

Kata dia, pekerjaan di atas sudah tuntas dilakukan. Ini yang bapak bilang. Sementara dokumentasi yang dilaporkan itu diambil dari ruas Saketa-Oha, yang sebelumnya sudah dikerjakan.

Padahal ada juga pekerjaan pembangunan jalan baru yaitu dari Oha ke Papaceda sepanjang 13,60 km. Pekerjaan pembangunan jalan baru (Oha-Papaceda) ini merupakan pekerjaan utama dalam proyek ini.

Dalam pembangunan jalan baru ini (Oha-Papaceda) ini akan akan dilakukan pekerjaan seperti galian tanah untuk badan jalan termasuk cut n fill pada beberapa gunung yang ditemui, pembuatan duiker, jembatan dan lain-lain. Dan konstruksi perkerasan badan jalan adalah menggunakan material pilihan (sirtu). Balum ada pekerjaan aspal.

Ditanyai terkait progres pekerjaan di lapangan dengan pencairan uang muka 2,5 persen atau Rp800 juta, PPK tidak menggrubris.

Adapun proyek pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Gane Dalam dianggarkan melalui pola multiyears yang melekat di Dinas PUPR Maluku Utara.

Proyek tersebut saat ini dikerjakan PT Modern Raya Indah Pratama dengan nilai kontrak sebesar Rp34 miliar. Proyek yang dikerjakan perusahaan milik Sigit Litan atau Acam itu diduga tidak dimulai dari titik nol. Tapi dimulai dari areal yang sudah pernah dikerjakan perusahaan lain sebelumnya.