TERNATE-PM.com, Komunikasi Informasi (Kominfo), melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), maka pemerintahan bakal lebih terbuka lagi soal informasi di pemerintahan.

Kepala Dinas Kominfo Kota Ternate, Anas Konoras mengatakan, SPBE saat ini sudah menjadi kebutuhan di pemerintahan dalam percepatan pelayanan, guna memudahkan akses publik untuk mendapatkan berbagai Informasi dan Pelayanan. Adapun program pemerintah yang sudah dilegitimasi, yakni perpres no  95 tahun 2018 tentang pelaksanaan SPBE.

“Kominfo sudah harus menyediakan koneksitas antara SKPD dalam membangun integrasi dengan pusat,”ujar Anas.

Sementara, di tahun 2020 ini,  Dinas Kominfo bakal melaksanakan, kerja jaringan intra pemerintah. “Kita akan laksanakan di tahun agar selur akses lemerintah dan lelayanan publik yang diberikan lemerintah, pelan-pelan akan menuju erah digitalisasi,”tutupnya. (cha)