TOBELO-PM.com, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), telah sepakat penyedian tempat karantina bagi setiap pejabat, dan pegawai. menindaklanjuti kesepakatan itu, Komisi I DPRD Halut mendesak sejumlah pejabat termasuk Wakil Bupati Halut Muchlis Tapi Tapi harus di karantina.
Menurut Komisi I DPRD Halut, desakan itu karena sejumlah pejabat seperti Wakil Bupati Halut, Ketua DPRD Halut, Sekretaris DPRD Halut, Kepala PMD Halut, dan sejumlah Anggota DPRD Halut yang sementara baru balik melaksanakan tugas di Jakarta yang diketahui tempat terinfeksi virus corona.
Kepada poskomalut.com, Selasa (17/3/2020) Ketua Komisi I DPRD Halut Irfan Soekonae melontarkan pernyataan tegas kepada tim satgas penanganan, pencegahan dan penindakan Virus Corona/Covid-19, agar konsisten untuk mengkarantina semua pejabat. Termasuk Wakil Bupati Halut Muchlis Tapi Tapi yang baru datang dari Jakarta harus di karantina, Dirinya bahkan mengusulkan waktu karantina sampai selesai pemilihan pada Pilkada 24 September 2020 nanti.
“Ini suda saatnya kita serius menyikapi Virus Corona masuk di Halut, untuk itu siapa saja pejabat yang suda berpergian keluar daerah di Jakarta tempat terinfeksinya virus harus di karantina, hal ini sebagai langka pencegahan dan penindakan dini, maka Wabup juga harus di karantina apalagi baru balik dari Jakarta kemarin,” pungkasnya. (mar/red)
Tinggalkan Balasan