WEDA-PM.com, Komisi II DPRD Halmahera Tengah melakukan rapat evaluasi pendapatan daerah triwulan I. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Ahlan Djumadil itu, guna mengetahui potensi dan realisasi pendapatan daerah yang dikelola oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua Komisi II DPRD Halteng Ahlan Djumadil menyatakan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dari bulan Januari sampai Maret, yang baru memberikan kontribusi signifikan melalui pajak restoran dan mineral bukan logam dan batuan.
Komisi II bersama Dispenda juga bakal berkoordinasi dengan PT IWIP untuk membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Non PLN dan Mineral bukan logam, serta batuan untuk bulan Oktober, November, Desember, Januari, Februari dan Maret.
“Jadi dari Dispenda menyampaikan ke kami bahwa perusahn sudah menghadap dan telah disampaikan data terkait regulasi tentang kewajiban mereka,”jelasnya. Sementara Untuk PT Tekindo, data pemakaian mineral bukan logam dan batuan disubkontrakkan, dan ini juga sudah meminta kontraknya.
“Pada rapat itu, Kadispenda juga menghimbau kepada OPD yang sudah setor ke kas daerah agar menyampaikan bukti penyetoran. Mungkin ada beberapa OPD sudah menyetor ke kas daerah hanya bukti penyetoran belum sampaikan,”paparnya.
Dinas penanaman modal dan PTSP, dalam rapat itu menyampaikan bahwa ,realisasi pendapatan senilai Rp84.689.177. Selain itu masih ada potensi pendapatan dari IMB perusahaan yang sementara ini dalam progres.
Untuk Dinas Perikanan, pabrik es dan cold storage belum berjalan. Tapi sekarang, telah ada perusahaan yang ditetapkan sebagai pengelola, yang sementara ini disiapkan kontrak kerjasama dengan PJK.
Dinas Perhubungan, realisasi saat ini Rp 16.600.000, dari sumber pendapatan parkir dan retribusi tambat labuh kapal. Untuk retribusi parkir tepi jalan yang perdanya sudah disahkan, belum ditagih karena sementara proses penyusunan petunjuk teknis melaui peraturan bupati.
Dinas Tenaga Kerja, Potensi Pendapatan yang dikeloa oleh Dinas Tenaga Kerja adalah izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA). Tenaga kerja asing 2018-2020 berjumlah 1167 orang, ada 126 orang yang telah perpanjang di tahun 2019. Sampai bulan Maret ini sudah diperpanjang 220 orang dengan nilai pendapatan berjumlah Rp 2.457.176.000. Ini sudah melebih target, karena target 2020 pendapatan di sektor IMTA sebesar 2.000.000.000. Masih ada potensi sekitar Rp750 orang, sehingga kita estimasi akhir 2020 bisa mencapai Rp 12. 222.000.000.
Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop), realisasi triwulan I sebesar Rp100.000.000 dari sumber pendapatan retribusi 10 ruko, dari yang ditargetkan tahun 2020 sebesar Rp 500.000.000.
Rumah sakit umum (RSU) Weda, pendapatan dari pasien umum di bulan januari sebesar 125,033,522. Bulan februari sementara proses penyetoran dari hasil pemriksaan jama,ah haji. Pada bulan maret penungguan sekitar Rp25 juta. Jadi pendapatan umum RSUD weda sekitar Rp227 juta.
Sementara untuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Pendapatan sampai bulan maret Rp56 juta dari sumber pendapatan restoran, rumah makan dan kafe sebesar Rp53 juta dan hotel dan penginapan sekitar Rp 3 juta. Sedangkan untuk retribusi tempat rekreasi belum maksimal, karena sementara dalam penataan kawasan di nusliko, dan parkir di kawasan wisata akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan. (msj/red)
Tinggalkan Balasan