TERNATE-PM.com , Agenda rapat perdana yang dilakukan Komisi II Anggota DPRD kota Ternate bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) digelar pada Selasa, (07/01/2020) di aula lantai dua gedung DPRD tersebut, juga sekaligus sebagai silaturahmi bersama mitra kerja dalam hal ini kepala Dinas yang baru dilantik minggu kemarin.
Kepada poskomalut.com , Mubin A Wahid mengatakan, rapat yang dilaksanakan selain sebagai silaturahmi dan dengar pendapat, mereka juga membahas terkait upaya Disperindag kota Ternate untuk menata dan mengelola pasar ditahun 2020. “Disperindag juga merupakan mitra kerja Komisi II DPRD Ternate, maka kita mengawali masa jabatan juga bertepatan dengan Kadis Disperindag yang baru, rapat ini memang dengar pendapat juga sekaligus silaturahmi dan membahas bagaimana upaya Disperindag untuk menata dan mengola pasar ditahun 2020 dan seterusnya. Itulah yang kami bahas”, terangnya.
Selain itu Dia juga menambahkan, setelah berbagai masukan dan tanggapan pada saat rapat dilakukan, mereka telah merekomendasikan dua hal untuk segera ditindak lanjuti karena mengingat hal tersebut telah disepakati bersama Disperindag untuk mengembalikan fungsi pasar yang sebenarnya dari aspek Fisik maupun Non Fisik. Aspek Fisik yang dimaksud adalah bangunan pasar yang sudah dibangun seperti yang ada agar fungsinya segera dikembalikan. “Seperti pasar Higienis, Percontohan, Barito, Bastiong dan Kieraha, ini untuk menjaga ketertiban, kenyamanan dan ketenteraman Masyarakat”, terangnya.
Yang kedua, disepakati untuk dilarang melakukan penambahan maupun mengurangi fisik dari bangun-bangunan yang ada untuk menghindari berkurangnya estetika pasar yang telah dibangun. “Sekarang ini seenaknya mereka membangun di sekitar bangunan yang ada, tambah sana-sini, pasang apa disana-sini. Ini yang kemudian kita sepakati untuk ditiadakan, bila perlu di dalam kesepakatan kontrak itu salah satu silsilah pasal yang masuk dalam sewa kontrak kios ataupun toko dan lain sebagainya yang dimiliki Pemkot yang ada di pasar tersebut”, tuturnya.
Terkait pengelolaan pasar, Komisi II juga telah menyarankan Kadis Disperindag untuk melakukan perbaikan aparaturnya mengingat Wali Kota Ternate telah menggantikan kepala OPD sehingga nantinya harus bisa disesuaikan oleh Kadis. “Nanti kepala OPD yang mengevaluasi aparaturnya, mana yang bagus agar dipertahankan dan dipertambah kapasitas dan sumber dayanya. Kalau ada yang kurang bagus agar segera di ganti atau dirolling supaya betul-betul aparatur itu siap untuk melaksanakan tugas dalam rangka untuk pelayanan pasar,” pungkasnya. (Cr01-red)
Tinggalkan Balasan