WEDA-PM.com, Komisi III DPRD Halmahera Tengah (Halteng), mendesak pemerintah Daerah (Pemda) segera menuntaskan lahan warga yang sudah digusur tapi belum dibayar.

Desakan ini disampaikan Sekertaris Komisi III DPRD Halteng, Munadi Kilkoda. Ia menyatakan, saat melakukan kunjungan di Patani Timur dan Patani Utara, komisi III menemukan ada lahan warga yang belum dibayarkan pada saat pembukaan jalan ini. “Kita minta supaya bagian Tata Pemerintahan Setda Halteng, segera menuntaskan hak-hak warga yang ditabrak untuk kepentingan pembangunan,” kata Munadi, Sabtu (1/2/2020) akhir pekan kemarin.

Ia mengatakan, kalau sampai pembayaran lahan terus tertunda, bisa berpengaruh pada pekerjaan proyek di lapangan. “Jangan sampai tertunda-tunda karena itu juga bisa mempengaruhi pekerjaan proyek di lapangan,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, apabila pemilik lahan menghentikan kegiatan pekerjaan di lapangan, pasti pekerjaan itu terhambat. “Coba bayangkan kalau pemilik hak menghentikan kegiatan di lapangan, pasti pekerjaan itu terhambat. Ini yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,”pungkasnya. (msj/red)