WEDA-PM.com, Komisi III DPRD Halmahera Tengah, akan meminta semua dokumen pembangunan konstruksi pipa line yang dimiliki PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Sebab, pembangunan pipa line oleh perusahaan asal China itu tidak memuat lokasi konstruksi melewati perkampungan warga.
Ini disampaikan Sekertaris Komisi III DPRD Halteng, Munadi Kilkoda. Dia mengatakan, Komisi III menjadwalkan rapat dengan PT IWIP dan Tekindo pada Rabu (8/1/2020) hari ini. “Kita akan rapat dengan PT IWIP. Dalam rapat itu kita akan minta semua dokumen yang berhubungan dengan pembangunan konstruksi pipa line,”ucap Munadi, Selasa (7/1/2020).
Selain rapat dengan IWIP, Komisi III juga bakal menggelar rapat dengan PT Tekindo Energi, untuk membahas masalah pembuangan ore di laut yang dilakukan secara sengaja oleh perusahaan itu. “Dengan PT Tekindo kita akan bahas soal pembungan ore di laut,”kata politisi Nasdem itu.
Bukan itu saja itu, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Malut ini menegaskan, persoalan Akejira juga tidak akan luput dalam pembahasan bersama dengan PT IWIP nanti. Selain itu, masalah lingkungan juga menjadi fokus komisi III. “Persoalaan Akejira dan masalah lingkungan akan kita singgung pada rapat dengan IWIP dan Tekindo,”cetusnya.(msj/red)
Tinggalkan Balasan