LABUHA-pm.com, Komisi III DPRD Malut melanjutkan agenda sidak di lokasi proyek jalan dan jembatan ruas Wayatim-Wayaua pada Selasa 8 Agustus 2023 kemarin.

Dalam sidak itu, komisi III mengecek progrses pekerjaan jalan dan jembatan yang dikerjakan PT Alfian Putra Mandiri dengan nilak kontrak Rp16.640.945.000 tersebut.

Komisi III menemukan pekerjaan jalan sepanjang 7 km dan 12 deker serta 2 jembatan dianggarkan melalui skema Multy Years (MY) itu progresnya 20 persen.

Anggota Komisi III DPRD Malut, Farida Jama mengatakan setalah melihat langsung kondisi ril di lapangan, miminta pihak rekanan segera menggonjot progres pekerjaan, menyusul tenggat waktu berakhirnya kontrak tersisa empat bulan.

Ia mengatakan, saat sidak anggota mendapati para pekerja sedang beraktivitas. Namun, menurut dia harus ada penambahan alat untuk mempercapat pekerjaan.

“Harus ditambah alat untuk mempercepat pekerjaan. Karena harus kejar sisa waktu pekerjaan,” ujarnya, Selasa (8/8/2023).

Sementara, H Bangsa, kontraktor proyek tersebut mengatakan pekerjaan tersebut sedikit mengalami kendala cuaca dan pembebasan lahan warga.

Ia menerangkan, sebagian warga Desa Silang tidak mau mengizinkan lahan mereka digusur. Padahal kata dia, pemerintah siap membayar ganti rugi yang diminta warga.

Hal ini dibenarkan konsultan pengawas, Andi. Ia mengatakan, warga sebelumnya sudah mengiyakan, namun kaur desa setempat meminta pihak rekanan menunda gusuran lahan. Karena belum ada kesepakatan pasti.

“Mereka sudah mau, ternyata turun di lapangan, kaurnya bilang jangan dulu,” tuturnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat sidak tidak berhasil mencapai lokasi proyek, karena mobil yang ditumpangi mogok di perjalanan menuju titik nol pekerjaan.