MOROTAI-PM.com, Untuk mengukur program pendidikan yang telah dibangun sejak tahun 2018 hingga 2019 maka, dalam waktu dekat, komisi III DPRD Kabupaten Pulau Morotai rencananya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Pulau Morotai F Revi Dara.
Pemanggilan itu juga sekaligus evaluasi standar program salah satu yang ingin dievaluasi oleh DPRD adalah DS nya Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan di Kementerian Pendidikan RI yang tahun 2019. “Rencana kita mau panggil dinas pendidikan untuk mengevaluasi. Yang pertama, karena sementara ini lagi proses DS mereka punya DAK 2019 sehingga kemudian berdasarkan hasil rapat pembahasan APBD kemarin. Kebutulan kan yang baru di bahaskan item kegiatan untuk kepentingan 2019 sehingga DAK sementara masih proses DS di Kementrian Pendidikan, maka kami sementara menunggu RKA Dinas pendidikan sehingga nantinya sekalian kami akan panggil untuk melajukan rapat kerja,”jelas Rasmin Fabanyo, salah satu anggota Komisi III DPRD Morotai kepada wartawan, Kamis (12/12/2019).
Dalam rapat itu juga, Komisi III akan mengevalusasi hasil dari proyek multy years semisalnya sekolah unggulan yang sudah dibangun sejak tahun 2018 bahkan, ditahun 2019 sudah dijalankan oleh Pemda Morotai melalui instansi teknis yakni Dinas Pendidikan.”Kami juga mau mengevaluasi sekolah unggulan yang ada di Kabupaten Pulau Morotai, dan sekaligus kami mengevaluasi kegiatan di tahun 2018 khususnya dinas pendidikan,” jelasnya.
Tak hanya itu, penempatan guru yang tidak sesuai juga akan dipertanyakan DPRD dalam rapat tersebut. “Kami juga akan nanti mengevaluasi penempatan guru-guru yang selama ini juga menjadi laporan masyarakat, karena itu torang akan mau panggil rapat kerja dalam rangka memgevaluasi beberapa hal yang tadi kita sampaikan,”ungkap Rasmin. (ota/red)
Tinggalkan Balasan