TERNATE-PM.com, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, mewanti-wanti Kepala Sekolah (Kepsek) terkait penggunaan Dana Bantua Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Penegasan tersebut menindaklanjuti adanya dugaan penggunaan dana BOSDA yang tidak sesuai peruntukan.

Ketua komisi III DRPD Kota Ternate Anas U.Malik, menjelasakan, aloaksi BOSda disetiap sekolah ini, tentunya dianggarkan setiap tahun, dengan tujuan untuk mendukung aktiftas belajar mengajar disekolah. Olehnya itu,penggunaan anggaran ini tentunya juga harus tepat sasaran sesuai petunjuk teknis (juknis).

Guna mengetahui realiasi dan penyerapan aloaksi dana rersebut, Komisi III sendiri dalam waktu dekat bakal turun kelapangan guna melakukan monitoring disetiap sekolah terkait penggunaan dana tersebut. Dimana, jika ditemukan adanya penyerapan anggaran yang bermasalah,pihaknya juga bakal meminta ke Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengambil langkah tegas.

“Yang pasti sejauh ini kami belum menerima laporan secara resmi soal dugaan penyalahgunaan anggaranya seperi apa. Tapi harapan kami juga pengelolaan harus sesuai prosedur,karena dana ini juga untuk kebutuhan pelayanan pendidikan,”katanya, Senin (21/6/2021).

Ditempat terpisah, Plt.Kepala Disdik Kota Ternate, Bahtiar Teng menyatakan, untuk dana BOS da ditahun ini dianggarkan sekitar Rp.1 miliar lebih. Dimana, alokasi tersebut dicairkan langsung melakui rekening setiap sekolah.Bahkan sudah di realiasi untuk dua bulan tahun ini,sekaligus dengan pencairan keterlambatan dua bulan untuk bulan Juni dan Desember tahun 2020.

“Kalau untuk tahun 2020, sesuai DIPA pembayarannya hanya untuk 10 bulan,dan secara keseluruhan sudah dicairkan, termasuk keterlambatan dua bulan ditahun 2020 yang sudah dicairkan ditahun ini. Soal keterlambatan itu melalui Bagian Keuangan, dinas hanya sebatas penyampaian SPM, selanjutnya ditransfer langsung ke rekening sekolah,” terangnya.

Disdik lanjut dia, hingga saat ini bahkan belum menerima adanya laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai Juknis. Dimana, penggunaan dana ini juga tentunya sebagai pelengkap atau penunjang. Misalnya pelaksanaan LPTQ oleh Wali Kota dengan mengggunakan dana BOS nas.(Sm/red)