MOROTAI-PM.com, Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Morotai, geram dengan progress pekerjaan proyek pembangunan sejumlah fasilitas Universitas Pasifik (Unipas) Morotai yang dikerjakan PT Rajawali Indah Permasi.
Pasalnya, proyek yang dibuat dalam bentuk multiyears selama tiga tahun, mulai dari tahun 2019 hingga 2021 itu tidak ada progres sama sekali. Bahkan, proyek senilai Rp. 24 miliar ini, seharusnya sudah dikerjakan sejak awal tahun 2019 lalu. Namun, hingga kini hanya menyisahkan galian fondasi, sementara progres pembangunan lainnya tidak dilakukan.
Komisi III memberikan peringatan, jika dalam waktu dekat kontraktor yang mengerjakan proyek itu tidak melaksanakan kewajibannya, maka DPRD melakukan pemutusan kontrak kerjasama.
“Kalau Senin tidak datang, tolong Dinas PU surati kembali, kalau tidak datang lagi segera ambil langkah melakukan pemutusan kontrak, kalau dipanggil disurati tidak datang juga, maka kita (DPRD) panggil kontraktor untuk putus kontrak,” ancam Ketua Komisi III DPRD Morotai M Rasmin Fabanyo saat hearing dengan Dinas PU.
Menurutnya, pemutusan kontrak dengan pihak rekanan seharusnya sudah dilakukan PU. Sebab, proyek multiyears yang mengabiskan APBD Morotai mencapai miliaran rupiah itu, tidak ada progresnya.
“Waktu kesepakatan pembanggunannya mulai 2019 dan berakhir itu 25 desember 2021 dan kontrak harus selesai di MOU jelas, di Perda juga jelas, bayangkan ada tiga proyek multiyears sudah jalan misalnya Masjid Raya, Oukumene dan Bumdes, Oukumene sekarang progresnya sudah mencapai 70 persen, sementara Unipas baru galian fondasi,” kesalnya.
Rasmin mewanti wanti Dinas PU, agar secepatnya memanggil pihak rekanan. Selain itu juga, pemanggilan juga terhadap PPK, bagian pemerintahan maupun pihak Unipas untuk duduk bersama mencari jalan keluar. Sebab, jika ini tidak dilakukan, maka bisa diprediksi pembangunan kampus Unipas tidak akan selesai di tahun 2021.
“Jangan hanya panggil rekanannya, nanti rekanan datang jelaskan masalah lahan tapi tidaka da solusi, panggil juga bagian pemerintahan, Unipas dan PPK,” desaknya.
Sementara Ruslan Ahmad, anggota komisi III lainnya juga memberikan ancaman kepada Dinas PU, agar tidak main-main dengan pembangunan Unipas.
“Kalau alasan kadis PU itu alasan lahan, komisi III tida harus mendengar itu, pembebasan lahan itu teknis dan saya justru bingung, proyek sebesar ini, ini sudah masuk bulan empat 2020, kok lahan jadi perdebatan di internal Pemda. Kalau hanya perdebatan lahan, maka tidak logis, jangan rapat melahirkan rapat, kita buat waktu 2 minggu untuk PU, jangan main main hari ini saya tegas,” ancam Ruslan.
Ruslan menyebutkan, anggaran lahan yang dianggarkan Pemda Morotai saat ini kecil, dengan demikian, pembebasan lahan Unipas juga harus jadi prioritas, sehingga bangunan kampus bernilai puluhan miliar bisa selesai hingga 2021.
Usai hearing, sejumlah anggota DPRD bersama PPK langsung bergeser ke Unipas melakukan pemantauan terhadap progres pekerjaan, mulai dari auditorium, Rektorat dan Laboratorium. (ota/red)
Tinggalkan Balasan