SOFIFI-PM.com, Komisi IV DPRD Malut mendesak Gubernur Abdul Gani Kasuba mencopot oknum-oknum pelaku yang diduga melakukan pungutan liar terhadap dana alokasi khusus (DAK) fisik pendidikan, bila perlu merekomendasikan pada aparat penegak hukum untuk diproses.
“Oknum-oknum yang diduga melakukan pungli terhadap DAK pendidikan SMA segera dicopot, bila perlu, gubernur merekomendasikan pada penegak hukum untuk diproses. Ini tindakan pungli di pendidikan, akan merusak mutu pendidikan kita, jadi jangan dibiarkan,” kata Abd Malik Sillia pada wartawan baru baru ini.
Politisi PKB itu meminta pada Kepala sekolah agar tidak takut menyampaikan masalah dana DAK ini ke Penegak Hukum sehingga dapat diproses oknum yang diduga melakukan Pungli itu. ”Kalau kepala sekolah kota hanya diam, bagimana dengan nasib pendidikan kita, untuk itu segera laporkan jika ada oknum pegawai Dikbud yang sering melakukan pungli terhadap DAK pendidikan SMA,” harapnya. (iel/red)
Tinggalkan Balasan