Kasat ; Mengaku Korban Tapi Tidak Melapor
TOBELO-PM.com, Sejumlah korban investasi Karapoto di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), nampaknya mulai geram dengan kinerja penyidik Polres Halut yang lambat menangangi kasus ini.
“Kasus ini sudah cukup lama ditangani Polres Halut, tetapi hingga saat ini belum dilakukan penetapan tersangka. Setidaknya memanggil tim atau leader PT Karapoto,” ungkap Rachman salah satu korban invesatasi Karapoto, saat bertemu dengan penyidik Polres Halut, Selasa (21/01/2020).
Menurutnya, beberapa korban invesatsi Karapoto di Halut sudah membentuk tim, tujuannya guna mengawal proses penanganan kasus Karapoto ini. Bagi Rachman, kasus yang sudah memakan waktu lama ini, seharusnya pihak Polres sudah bisa memanggil para leader Karapoto yang ada di Halut, Yakni Hairul Rizky Tjan, Hasbulah, Deni Tadoro dan Alwi pegawai Bank BRI Cabang Tobelo.
“Kami korban investasi PT. Karopoto sebenarnya suda bentuk tim yang menghimpun seluruh korban khusus di Halut, dimana tujuan tim ini akan mengawal penanganan kasus oleh Polres Halut, sehingga hari ini kami mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan,” tuturnya.
Rachman menyebutkan, penanganan kasus Karapoto ini jalan ditempat, tidak ada perkembangan, maka tim korban PT. Karopoto akan melakukan berbagai gerakan, salah satunya aksi ke Polres Halut untuk mendesak tuntaskan kasus tersebut. Sebab, Polda Malut sudah menangkap bos atau penanggungjawab PT. Karopoto.
“Kami rasa penanganan kasus ini terkesan tidak serius. Sebab kasus ini sudah cukup lama atau hampir setahun, tetapi belum satupun leader ataupun tim dri PT. Karopoto yang ditahan,” kelas Rachman.
Sementara Kasat Reskrim Polres Halut, AKP Rusli Mangoda saat dikonfirmasi menyesalkan tindakan oknum yang mengaku korban Karapoto. Sebab Rusli menyebutkan, para oknum yang mengaku korban itu, tidak pernah melapor, bahkan mirisnya tidak mau memberikan keterangan.
Menurutnya, hal ini tentunya menghambat proses penyelidikan atas kasus Karapoto. “Mengaku korban, tapi tidak mau melapor. Bahkan tidak mau memberikan keterangan, saat dimintai keterangan atas kasus tersebut,” sesalnya. (mar/red)
Tinggalkan Balasan