TERNATE -PM.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melalui tim Pidana Khsus (Pidsus) bakal memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun anggaran 2018. Ini karena, kasus tersebut melibatkan banyak pihak.

Dalam pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus ini, Jaksa telah memeriksa saksi dari sejumlah pejabat dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, seperti Mantan Kadispora Ternate, ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate. Tak hanya itu tim penyidik juga memeriksa saksi hingga ditingkat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Kasi Pidsus Kejari Ternate Adri E Pontoh saat dikonfirmasi wartawan mengatakan dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan masih banyak lagi untuk pemeriksaan saksi-saksi.“Pemeriksaan saksi tergantung, karena kasus ini melibatkan banyak orang,” kata Adri kepada wartawan, Minggu (08/03/2020).

Adri menuturkan, jika di butuhkan keterangan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate yang juga mantan Sekretaris Kota (Sekot) dan mantan Kadispora Kota Ternate akan di panggil kembali. “Jika dibutuhkan keterangan ketua TAPD dan mantan Kadispora, kami akan panggil kembali,” tegasnya

Diketahui, kasus dugaan korupsi anggaran Haornas 2018 yang ditangani kejari Ternate tersebut menggunakan Angagran Pendapatan belanja Daerah (APBD) Kota Ternate senilai Rp.2,8 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Rp 2,5 miliar dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2018. (Nox/red)