TERNATE -PM.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara masih mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Manaf-Wainib di kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).
Direktur Ditreskrimsus Polda, Kombes (Pol) Alfis Suhaili menuturkan, pihaknya kini telah meminta audit investigasi. Pihaknya juga sedang melakukan sinkronisasi antara hasil audit investigasi dengan hasil pemeriksaan keterangan-keterangan saksi lainnya.
“Dalam waktu dekat, kalau sudah lengkap semuanya, dokumen, keterangan saksi itu mendukung hasil audit investigasi maka akan kami tentukan apakah naik ke penyidikan atau belum,” ungkap Alfis, Jumat (31/1/2020).
Akan tetapi, bila masih ditemukan adanya kekurangan maka akan dilakukan tambahan alat bukti untuk mendukung hasil audit investigasi. Hasil audit investigasi itu, kata Alfis, untuk menentukan kasus itu akan dinaikan ke penyidikan atau tidak. “Bisa saja ada pemeriksaan saksi tambahan,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, kasus dugaan korupsi proyek jalan Manaf-Wainib di Kepsul tahun 2018 dengan anggaran kurang lebih Rp 1.485.082.797 Miliar tersebut, dilakukan penyelidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor SP.Lidik Sprin.Lidik/23/III/2019/Ditreskrimsus tanggal 13 Maret 2019. (Sam/red)