TERNATE -PM.com, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara Proyek Pembangunan Puskesmas Kelurahan Sulamadaha dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP).
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Ternate, Edri E Pontoh mengatakan saat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pembangunan Puskesmas Sulamadaha masih dalam tahapan penghitingan kerugian negara oleh BPKP.
Ponto bilang sebelumnya BPKP menggunakan tim ahli dari Politeknik Manado, Sulawesi Utara (Sulut) telah melakukan klarifikasi kepada BPKP menggunakan metode Hamar Tes. Dan selanjutkan tim ahli ini juga akan menguji lagi dengan menggunakan metode lain. “Kemarin baru mengunakan metode Hamar Tes dan tim akan turun lagi dengan menggunakan motode lain,” kata Ponto, Selasa (25/2).
Menurutnya, penambahan metode lain yang akan dipakai oleh tim ahli ini, misalkan metode ‘Kodrid’ yang akan dipakai agar mampu mengetahui berapa besar kerugian negara pada proyek pembangunan Rawat Inap Sulamadara. Lanjutnya, tim tehnis yang di bawa pimpinan Hendry Pala di jadwalkan bakal turun lagi pada paling cepat akhir bulan ini dan paling lambat awal bulan Maret 2020 mendatang.
“Tidak salah tim ahli itu akan turun pada akhir bulan ini atau di bulan awal-awal bulan Maret,” jelasnnya. Sembari menyebut apabila sudah di hitung oleh tim dari Politeknik Manado maka alat bukti semua dinyatakan rampung alias lengkap.
Ia menambahkan, namun Ponto belum berani memberikan stetmen resmi kapan kasus korupsi Puskesman Sulamadaha itu akan ditetapkan siapa tersangkanya. (nox/red)
Tinggalkan Balasan