MOROTAI-PM.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkait proyek bantuan 18 unit fiber dari Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Pulau Morotai tahun 2019 senilai Rp 2 miliar.

Desakan agar KPK segera menyelidiki proyek bantuan fiber dari DKP ke nelayan Morotai ini diduga bermasalah. Sebab, bantuan itu tidak layak diterima nelayan. Bahkan, fiber berkekuatan 1,5 GT itu dikabarkan tidak bisa dipakai nelayan pada saat musim angin atau ombak.

Salah satu penyebab utama adalah lapisan bahan fibernya hanya 2 lapis, sehingga sangat tipis dan memudahkan terjadinya retak da patah.

“harus KPK tangani bantuan ini, karena sudah jelas bermasalah. Salah satu contoh salah satu fiber yang direhab di Sangowo, itu lapisan fiber di pinggir itu hanya 2 lapis, sedangkan dari bawah hanya 3 lapis, artinya ini sangat tipis dan berbahaya, ini bisa patah kalau mengail ikan tuna di rumpon jauh,” desak Ahyar Husen, salah satu aktivis Morotai yang konsen terhadap pemberantasan korupsi, Minggu (05/01/2019).

Menurutnya, bantuan 18 unit fiber itu patut dipertanyakan. Sebab, anggarannya mencapai 2 miliar hanya saja fisik bodi bantuannya tidak sesuai dengan besaran anggaran. “Ada 18 unit, jika dihitung maka 1 unit itu bisa mencapai 100 juta lebih, sementara fisiknya tidak sesuai dengan besaran anggaran, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi seharusnya segera mengambil langkah cepat menangani masalah ini, ada yang tidak beres pada pengadaan armada tangkap itu,” Tanya Ahyar.

Padahal, Bupati Morotai Benny Laos dalam bererapa sambutan mengatakan, bantuan alat tangkap yang telah diberikan kepada nelayan itu harus dimaksimalkan. Dimana, nelayan bisa berganti, tapi alat tangkapnya tidak boleh berhenti beroperasi. Sedangkan, fakta dilapangan, nelayan sudah bekerja maksimal hanya saja, bantuan yang diberikan itu tidak sesuai dengan yang diharapkan. Misalnya, bantuan bodi fiber sangat tipis dan bisa membahayakan nyawa para nelayan.

Jika bantuan 3 bulan lalu itu tidak bermasalah, kenapa harus dinaikkan di darat berhari hari, atau harus di rehab total. Padahal, bantuan itu harus layak pakai tanpa harus mengeluarkan anggaran pribadi untuk perbaiki alat tangkap tersebut.

Sementara itu, Kadis DKP Morotai Suryani Antarani membantah, jika pengadaan fiber itu bermasalah. “Tidak bermasalah, nelayan di desa lain tidak komplen, hanya nelayan desa Sangowo yang tidak menerima bantuan saja yang komplen, seharusnya tanya di suplayer pak Kahar sebagai penerima bantuan, bahkan jika ombak pun tidak masalah, seharusnya wartawan langsung tanyakan ke Kahar jangan ke nelayan,” bantahnya. (ota/red)