TERNATE-pm.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima bos tambang Maluku Utara di Gedung Merah Putih, Jakarta (29/1/2023).

Pemeriksaan lima direktur utama bisnis ektraktif itu terkait perkara dugaan suap proyek, izin pertambangan dan pencucian uang dengan tersangka eks gubernur AGK.

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi poskomalut.com, membenarkan kabar pemanggilan dan pemeriksaan tersebut.

Dirinya merinci lima bos tambang yang diperiksa, yakni  Eddy Sanusi(Direktur Utama PT Adidaya Tangguh), Roy Arman Arfandy (Direktur Utama PT Trimegah Bangun Persada), Romo Nitiyudo (Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral), Ade Wirawan Lohisto (Direktur Halmahera Sukses Mineral) dan Shanty Alda Nathalia (Direktur PT Smart  Marsindo).

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.

Dalam pengembangan penyidikan kasus suap AGK, lembaga antirasuah itu sudah memeriksa puluhan saksi, baik kepala dinas, kontraktor, pegawai swasta dan terbaru petinggi perusahaan tambang.