SOFIFI-pm.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Reublik Indonesia (RI) diketahui menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut), Imran Yakub di Sofifi, Senin (18/12/2023).

Sebelumnya, sumber media ini menyebutkan, KPK ini lebih dulu menggeladah ruang kerja Imran Yakub.

“Iya benar, tadi dari KPK ada datang. Mereka hanya berdua saja pakai mobil Inova warna hitam. Setelah geledah ruang Pak Kadis langsung pergi,” ujar salah staf Dikbud Malut yang tidak menyebutkan namanya. 

“Ruangan sudah disegel KPK setelah geledah tadi,” sambugnya.

Amatan di lapangan, pintu kantor Kepala Dikbud Maluku Utara sudah terpasang garis palang KPK bertuliskan dalam pengawasan KPK.

Sementara, informasi lain menyebutkan, lembaga anti rasua itu juga menyegel beberapa kantor OPD lain seperti PUPR Malut, Disperkim Malut.