TOBELO-PM.com, Pasca disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bawaslu RI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020, mendapat respon kesiapan dari KPU dan Bawaslu Halmahera utara (Halut).
“Pastinya KPU Halut akan tetap siap apabila sudah ada arahan resmi jika pelaksanaan Pilkada berlangsung di Desember 2020,” Ujar Ketua KPU Halut Muhamad Rizal, Jumat (29/05).
Menurut ia, kesiapan KPU Halut saat ini masih menunggu perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dari KPU RI. PKPU itu, sebagai dasar dalam menjalankan tahapan pelaksanaan Pilkada di Halut. “Kami tinggal menunggu perubahan PKPU oleh KPU RI yang fungsinya sebagai dasar dalam menjalan tahapan demi tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Halut,” ujarnya.
Lanjut Ia, terkait anggaran Pilkada pihaknya tetap menunggu arahan dari KPU. Hal ini, agar bisa disesuaikan anggaran dengan kebutuhan pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Corona Virus Desiase (Covid 19), di Kabupaten Halut. “Intinya kami menunggu arahan KPU tentu besaran anggarannya akan disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan pemilihan di Kabupaten Halut,” tuturnya.
Senada, dengan Ketua Bawaslu Halut Rafli Kamaludin mengatakan, Bawaslu Halut dalam kesiapan pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020, pihaknya masih menunggu instruksi internal Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Maluku Utara. “Sementara kita masih menunggu instruksi internal Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi,” Ujar Rafli.
Lanjut ia, terkait kesiapan anggaran Pilkada 2020 tentunya bersumber dari pemerintah daerah Halut. Terkait penyesuain anggaran pihaknya tetap menyesuaikan dengan teknis yang tidak terlepas dari protokol kesehatan pencegahan Covid 19. “Untuk anggaran tentunya menyesuaikan dengan tahapan dan teknisnya sudah pasti tidak terlepas dari protokol kesehatan. Prinsipnya kita masih menunggu arahan dan petunjuk bawaslu propinsi terkait kesiapan tahapan lanjutan,” akhirinya.(mar/red)


Tinggalkan Balasan