TOBELO-PM.com, Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beberapa waktu lalu, menuai kontroversial. Hal ini karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) meloloskan satu anggota PPK Kecamatan Galela Utara dari pengurus Partai Bulan Bintang (PBB) dilima besar.

Informasi kepengurusan Parpol Muhjir diketahui setelah ia di nyatakan lolos lima besar oleh KPU. Bahkan SK kepengurusan Parpolnya langsung beredar di Media Social (Medsos) Facebok maupun di Grup Watshap. 

Setelah mengetahui itu, KPU lansung bertindak dengan memanggil anggota PPK Galela Utara Muhjir Bulele untuk dimintai klarifikasi. Muhajir diketahui menduduki jabatan di Parpol sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) di Kecamatan Galela Utara periode 2015-2020 dengan Nomor: SK.PWMU/191/2016.

Komisioner KPU Halut Divisi Program Data dan Informasi Ircham Paludu Puni membenarkan, bahwa peserta PPK yang lolos dilima besar atas nama Muhjir Bulele pernah bergabung di Partai Bulan Bintang dan menjabat sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang di kecamatan Galela Utara sudah di tindaklanjuti. Jadi dalam waktu dekat pihak KPU akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi terkait SK kepengurusan itu.

“Iya KPU sementara lakukan investigasi dan memintai klarifikasi dari yang bersangkutan,” ujar Ircham kepada Posko Malut, Selasa (18/02/2020).

Ircham menegaskan, pihaknya telah mengantongi dokumen dokumen sebagai bukti, bahwa Muhajir merupakan pengurus Parpol . Saat ini pihak KPU sudah mengkaji, untuk itu tinggal menunggu waktu keputusan KPU seperti apa.

“Pastinya KPU tetap bersandar pada aturan PKPU, dalam tahapan perekrutan, jadi tinggal menunggu hasil kajian dari KPU, karena Dokumennya sudah dikantongi jadi tinggal menunggu saja,” akhirnya. (mar/red)