MABA-PM.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), memastikan akan selektif dalam pelaksanaan perekrutan penyelenggaran ad hock, baik itu  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Haltim tahun 2020.

Ketua KPU Haltim Mamat Jalil, mengatakan, perekrutmen penyelenggaran ad hoc  bukan hanya PPK namun pada tingkatan perekrutmen KPPS pun pihaknya akan sangat selektif.

“KPU Haltim sangat berharap peran serta partisipasi masyarakat agar ikut memantau dan memberikan laporan dan masukan jika ada peserta yang ikut mendaftar dan tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyelenggara,”kata Mamat, kepada wartawan, Rabu (06/11/2019).

KPU akan sangat selektif sangat berhati-hati pada saat tahapan perekrutmen penyelenggaran ad hoc. Olehnya itu ia sangat membutuhkan partisipasi dan peran masyarakat agar ikut memantau dalam pelaksanaan perekrutan ketika KPU meminta syarat kepada peserta pendaftar sebagai penyelenggara tingkat bawah. “Berdasarkan jadwal perekrutmen penyelenggara ad hock dalam hal ini PPK akan dimulai pada 1 Januari 2020 mendatang, karena  saat ini kita masih berada pada tahapan sosialisasi pilkada dan bimtek partisipasi pendidikan pemilih,”ungkapnya.

Selain KPU,  Bawaslu Haltim juga akan selektf dalam perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan dan PPL di tiap-tiap kecamatan dan desa. Bahkan hingga sampai pada tingkatan perekrutan pengawas TPS (PTPS) ini disampaikan koordinator Devisi Penagawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Haltim, Kartini Abdullah. (zhar/red)