poskomalut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) sepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPP) dan Perubahan Prioritas Plafon anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.
Kesepakatan itu diteken pada paripurna ke-9 masa sidang III, di Gedung DPRD Halmahera Utara, Rabu (5/11/2025).
Bupati Halmahera Utara, Dr.Piet Hein Babua menyampaikan, beberapa waktu lalu pemerintah daerah sudah menyampaikan draf KUA-PPAS APBD 2026.
Hal itu merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya sudah diatur secara jelas, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahun.
Bupati menjabarkan besaran anggaran pada KUA-PPAS ABPD 2026; target pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1.077.165.681.563,00.
Sedangkan target belanja daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp1.075.165.681.563,00. Ditotalkan terjadi surplus sebesar Rp2 miliar.
Adapun, pembiayaan daerah; jumlah penerima pembiayaan pada APBD 2026 Rp0,00 (Nol rupiah). Dan, jumlah pengeluaran pembiayaan APBD 2026 sebesar Rp2 miliar.
Terdapat sisah lebih anggaran (silpa) tahun berkenaan sebesar Rp0,00 rupiah.
Bupati menyebut, terlaksananya paripurna sebagai bentuk kerja sama dan tangung jawab untuk melihat pembangunan Halmahera Utara.
“Perlunya apresiasi kepada pimpinan dan seluru anggota DPRD Halut, telah melaksanakan kegiatan serta menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS bersama tim anggaran pemerintah daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan