TERNATE-PM.com, Seolah tidak pernah habis masalah pengriman minuman haram jenis captikus melaulai jalur laut. Pasalnya, Polsek KP3 Ahmad Yani kembali amankan puluhan botol Miras yang dikirim ke Ternate menggunakan jalur laut. Minuman terlarang ini ditemukan saat petugas melakukan razia intens di dermaga Pelabuhan Ahmad Yani kota Ternate.

Kapolsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani, Iptu Wahyudi Susanto Diba, kepada poskomalut.com , melalui relasenya menuturkan,  razia yang dilakukan pada Kamis, (06/02/202) di dermaga Pelabuhan Ahmad Yani oleh Personil Polsek KP3 dan berhasil mengamankan dua karton berisikan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus diatas kapal KM. PERMATA OBI.

“Kapal ini rute pelayarannya dari Manado ke Jailolo kemudian tiba dan sandar di dermaga Ahmad Yani Ternate dan akan melanjutkan pelayaran ke Sanana. Saat petugas razia dan menemukan Miras sebanyak dua karton,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan kemudian dibawa menuju Mako Polsek KP3 Ahmad Yani untuk dilakukan perincian dan akan diamankan sebagai barang bukti dari hasil giat razia di kawasan pelabuhan. Setelah dilakukan perincian, jumlah Miras jenis Cap Tikus yang berada di dalam karton diantaranya.Botol Aqua Sedang Ukuran 600 ml, Sebanyak 48 botol, dan Miras jenis Cap Tikus botol Aqua besar ukuran 1500 ml sebanyak Sembilan botol.

“Setelah dibawa menuju Markas Komando (Mako) Polsek KP3 Ahmad Yani barang bukti hasil giat razia langsung diamankan digudang untuk nantinya dimusnahkan,” tegasnya.

Selama giat pengamanan dan razia kedatangan kapal yang dilakukan oleh personel KP3 Ahmad Yani berjalan lancar dan situasi aman terkendali. Barang bukti yang ditemukan dan diamankan di atas kapal KM. PERMATA OBI tidak ditemukan pemiliknya. (OP-red)