TERNATE-PM.com, Polres Pulau Morotai kembali memusnahkan ratusan liter saguerribuan liter Saguer di Desa Raja Kecamatan Morselbar, Sabtu (01/02/2020).

Razia Miras yang di laksanakan oleh anggota Samapta Polres Pulau Morotai di Desa Raja ini di pimpin oleh Danton Patmor Bripka Syahril Tehupelasury dan Danton Dalmas Brigpol Faisal M. Marsaoly. Adapun barang bukti yang berhasil di temukan dalam Cipta Kondisi ini yaitu 1 tempat masak cap tikus, 1000 Liter Saguer/40 Galon, 150 Liter Captikus/6 Galon, dan dilakukan pemusnahan sebanyak 125 Liter Cap Tikus/5 Galon, 1000 Liter Saguer/40 Galon serta mengamankan 25 Liter Cap Tikus/1 Galon.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan menyatakan keprihatinan atas keberadaan penyalahgunaan pengolahan pohon Enau (aren, red) oleh oknum masyarakat.

Yang seharusnya pohon enau sebagai bahan pembuatan gula merah, justru dikelola menjadi bahan Cap Tikus ataupun Miras yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. “Operasi razia minuman beralkohol ini, dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada serentak 2020. Anggota akan tetap, melaksanakan Patroli-patroli Cipta Kondisi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya ganguan Kambtibmas,” pungkasnya. (nox/red)