TERNATE-pm.com, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), Polres Pulau Morotai, Kompol. Rasid Usman dilaporkan ke Polda Maluku Utara.

Kompol Rasid dilaporkan atas dugaan penelantaran istri, Senin (13/1/2025).

Penelantaran istri diduga terjadi sejak 1 Juni 2024 hingga 13 Januari 2025.

Novia Pangkey, istri sahnya kepada sejumlah awak media mengatakan, dirinya melaporkan suaminya ke SPKT Polda Malut, karena tidak menerima hak sebagai istri kurang lebih tujuh bulan.

“Sejak 1 Juni 2024 saya sudah tidak menerima hak  ataupun nafkah sebagai istri seorang perwira polisi di Polda Malut. Sehingga keputusan untuk melaporkannya sudah menjadi mutlak agar dapat diproses,” ungkap Novia Pangkey, Senin (13/1/2024).

Ibu bhayangkari Polda Malut ini mengaku, sejak tidak menerima nafkah dari suaminya, dirinya langsung berprofesi sebagai tukang ojek di Kota Ternate, atau berpangkalan di Pasar Barito, Kelurahan Gamalama untuk mencukupi kebutuhan.

“Karena tidak menerima nafkah apapun dari suami, sehingga saya (Novia) untuk melanjutkan kebutuhan dan hidup, maka berprofesi sebagai tukang ojek dan menjual ikan,” akunya dengan menangis.

“Kita ada dua orang anak, anak kami mendapat nafkah nasi catering setiap hari, tapi itu bukan untuk saya, sehingga saya terpaksa ngojek atau menjual ikan milik orang agar dapat bertahan hidup,” sambungnya.

Tak hanya mencari nafkah untuk makan, sebagai seorang ibu Bhayangkari yang aktif di organisasi di Polres Pulau Morotai, Novia mengakui harus mencari uang tiket dari hasil ojek jika ada kegiatan Bhayangkari yang dilaksanakan di Polres Pulau Morotai bahkan di Polda Malut.

“Kalau ada kegiatan arisan atau pengajian untuk ibu-ibu Bhayangkari di Morotai, saya selalu meminta uang tiket ke suami saya melalui anak, tapi alasannya tidak ada uang, saya juga memberikan info ke sopir suami saya selaku Kabag Ops tapi tidak direspon,” tuturnya.

Dirinya mengaku, selama menjabat sebagai Kabag Ops di Morotai, perilaku suaminya banyak mengalami perubahan.

“Dugaan saya ke suami berselingkuh, tapi saya tidak punya bukti yang kuat, perilaku suami saya berubah, karena handphone tidak pernah ketinggalan mulai dari ke kamar mandi hingga shalat sering dibawa,” katanya.

Masalah ini kata Novia, sudah dua kali dilakukan mediasi oleh Kapolres Pulau Morotai, tapi mediasi yang dilakukan Kapolres tidak ada hasil yang memuaskan.

“Sudah mediasi, tapi hasilnya seakan-akan Pak Kapolres membela Kabag Ops,” katanya.

Pada intinya, Novia meminta Kapolda Malut, Irjen Pol . Midi Siswoko untuk menangani laporannya sesuai dengan aturan sehingga bisa mendapat kepastian hukum.

“Saya tidak minta banyak, saya hanya minta kalau boleh suami saya dicopot dari jabatan sebagai akang Ops ataukah dipecat dari organisasi Kepolisian,” harap Novia menegaskan.

Sementara, Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Bambang Suharyono saat dikonfirmasi mengakui belum mengetahui informasi atau laporan tersebut.

“Saya belum tahu laporan itu, nanti saya cek dulu ya,” singkatnya mengakhiri.

Mag Fir
Editor