DARUBA-pm.com, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara (Malut).

Opini WTP diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemda Pulau Morotai tahun anggaran 2022.

Perolehan WTP itu didasarkan pada hasil pemeriksaan BPK atas kinerja Pemda Morotai dalam hal pengelolaan keuangan negara, dan itu dapat dilihat dari diterimanya hasil pemeriksaan keuangan oleh Pj. Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, yang didampingi Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane, di Kantor BPK Malut, Rabu (7/6/2023).

Diketahui, predikat opini WTP Pemda Pulau Morotai dari BPK kali ini merupakan capaian yang kelima kalinya secara berturut-turut sejak 2018-2022.

Pj. Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, Kepada media ini berharap, bahwa apa yang dicapainya itu bisa menjadi modal untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik.

“Capaian ini sekaligus menjadi pemacu semangat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih, transparan, efektif dan efisien,” harapnya.