Gara Gara Aksi Mogok Kerja
TOBELO-PM.com, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Utara rupanya tidak main main mengambil sikap tegas memberhentikan lima Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Kesehatan di Klinik Utama Kao (KUK) Kabupaten Halut. Pemberhentian itu, lantaran para TKD tersebut ikut terlibat dalam aksi mogok pada Desember 2019 lalu. “Kita akan berhentikan empat atau lima TKD yang pernah ikut aksi mogok,” Tegas Kadis Kesehatan Muhamad Tapi Tapi, Senin (03/02/2020).
Pemberhentian itu, sesuai masa kontrak yang sudah selesai di Desember 2019. Akan tetapi untuk perpanjangan kontrak TKD tahun 2020 ada 13 TKD yang ada di KUK bakal dievaluasi, dan berpotensi yang membuat onar dengan aksi mogok kerja selama dua Minggu pada Desember 2019 itu sebagaian kecil, sekitar empat atau lima tidak di akomodir. “Mulai Februari ini, masa perpanjangan kontrak TKD sudah berlaku, dan ada beberapa tidak lagi diakomudir, TKD yang suka meraju dan mengeluh tidak lagi diperpanjang kontraknya,” kata Muhammad.
Menurut Ia, seorang diangkat sebagai TKD itu, harus siap bekerja dibawah tekanan, dan tidak suka merajuk. Sangat disayangkan jika TKD tapi membuat aksi mogok lantaran hanya keterlambatan pembayaran gaji, padahal gaji meski terlambat tetap saja akan dibayarkan. Terbukti gaji TKD tahun 2019 sudah terbayar lunas. “Masa seorang TKD buat aksi mogok karena tidak sabar dengan keterlambatan pembayaran gaji, untuk itu, hal seperti ini menjadi pertimbangan ada beberapa tidak lagi diperpanjang,” akhirinya.(mar)
Tinggalkan Balasan