TIDORE-PM.com, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim, Rabu 18 Maret kemarin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Penyerahan LKPD Tahun 2019 yang  diserahkan Wali Kota Tidore diterima langsung oleh  Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara Ir. Hermanto M.Si bertempat di ruang rapat BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Turut Hadir dan menyaksiakan penyerahan ini Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Asrul Sani Soleiman, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin A Kadir, Asisten Administrasi Umum Kartini Elake, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tidore Kepulauan Masyur dan Inspektur Daerah Kota Tidore Kepulauan Arif Radjabessy.

Kepala BPK RI Perwakilan Malut Hermanto saat menerima LKPD dari Wali Kota Tidore mengatakan, penyampaian LKPD ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyampaiakan sesuai dengan ketentuan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir karena. Penyampaian LKPD ini menunjukkan bahwa Pemda telah komitmen untuk membangun transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Keuangan Daerah.

“Semoga LKPD ini  mendapatkan nilai yang lebih baik dari sebelumnya.” kata Hermanto.

Sementara itu , Wali kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim usai penyerahan mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada tim yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

“saya berharap agar nantinya mendapatkan hasil yang terbaik, jika ada masalah-masalah yang terjadi mohon untuk menginstruksikan serta berikan petunjuk atas perbaikannya sehingga mendapatkan hasil yang terbaik dari sebelumnya,” harapnya. (mdm/red)