TERNATE-PM.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar rapat paripurna Ke-IIl penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Ternate tahun anggaran 2021, Kamis (17/3/2022).
Rapat paripurna digelar di gedung DPRD Kota Ternate dipimpin langsung Ketua DPRD, Muhajirin Baylusy didampingi Wakil Ketua I, Heny Sutan Muda dan Wakil Ketua II, H Djadid Ali serta unsur akademisi, Forkopimda dan seluruh kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot).
Dalam penyampain LKPJ, Wali Kota Ternate M.Tauhid Soleman menyatakan, PAD tahun 2021 terealisasi sebesar Rp87.013.552.298 atau 70,69% dari target Rp123.097.508.130. Dana perimbangan pada tahun 2021 terealisasi sebesar Rp848.383.083.039 atau 98,25% dari target sebesar Rp863.492.082.000.
Sementara pendapatan daerah yang sah pada tahun 2021 terealisasi sebesar Rp24.044.553.715 atau 73,14% dari target sebesar Rp32.875.370.000.
Mengawali penyampaian LKPJ dengan gambaran umum daerah yang meliputi indikator ekonomi makro yakni pertumbuhan ekonomi, PDRB per kapita, tingkat pengangguran terbuka dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
LKPJ Kepala Daerah merupakan kewajiban konstitusional diatur dalam pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana diketahui dalam tahun 2021 merupakan tahun transisi kepemimpinan dari periode perencanaan 2016-2021 ke periode 2021-2026, dengan masa bakti 2021-2024.
“Pada tahun 2021, status pembangunan manusia di Kota Ternate berada pada level atau kategori sangat tinggi, status tersebut berubah dibanding dengan tahun 2020 yang berada pada kategori tinggi,” ujar wali kota.
Lebih lanjut, dia memaparkan, bahwa pada aspek kkeuangan, dalam Tahun 2021 pemerintah kota melakukan penguatan struktur APBD dengan upaya meningkatkan pendapatan daerah, baik melalui regulasi peraturan daerah maupun dengan memanfaatkan peningkatan sektor jasa dan iklim investasi.
“Pendepatan daerah Kota Ternate pada tahun 2021 terealisasi sebesar Rp959.441.189.053 atau 94.11% dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.019.464.960.130,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy mengatakan, sesuai ketentuan perundangan-undangan setelah selesai penyampaian LKPJ oleh Wali Kota Ternate, DPRD tidak lagi memberikan tanggapan.
“Tapi, DPRD bakal membentuk panitia khusus untuk meneliti, mempelajari, mendalami dan membahas serta melakukan pemantauan LKPJ tahun anggaran 2021,” ucapnya.


Tinggalkan Balasan