TERNATE-PM.com, Lurah Kalumata, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Ade Bayau menghimbau kepada warganya, agar tetap kerja sama dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras). Karena sejak bulan lalu, pihak keluarahan telah memusnakan 22 kantor miras jenis captikus yang ditemukan disalah satu pangkalan lingkungan RT 13.

“Kami temukan di pangkalan RT 13 sejumlah oknum yang sedang minum miras dan mereka semua melarikan diri dari pangkalan yang dijadikan tempat miras,” ungkap Ade Bayau kepada Posko Malut, Kamis (07/11).

Dirinya mengakui, pihaknya melakukan razia rutin tiap bulan, karena pergaulan anak muda saat ini sangat terpengaruh dengan minuman keras. Apabila kami menemukan yang minum maupun penjual, kami akan berikan sangsi tegas.

“Kami sangat membutuhkan kerja sama dengan masyarakat, agar terus berkomunikasi apabila kedapatan ada mengonsumsi miras, maka segera melaporkan kepada pihak Pemerintah Kelurahan. Kami akan berkoordinasi dengan pihak Babinsa serta Bhabinkamtimnas agar kita sama-sama melakukan razia ruten untuk hindarai para mengonsumsi yang selalu minum miras,” urainya.

Dia menyebutkan, lingkungan kelurahan Kalumata merupakan keluaharan dengan wilayah yang cukup besar, sehingga membutuhkan komunikasi aktif dari masyarakat. Karena jika hanya ditangani pihak keluarahan, maka agak susah untuk mengontrol. Keterlibatan pihak keamanan, yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga penting dalam mengawal keamanan kelurahan.

“Dari 22 botol miras yang telah kami temukan akan dimusnakan bersama pihak kepolisian. Harapan kami agar komunikasi pihak masyarakat serta pihak kemanan sangat penting untuk bersama-sama mencegah serta pengontrolan para peminum miras agar tidak lagi mabuk-mabukan di kelurahan,” tutupnya. (wm-01/red)