WEDA-PM.com,  Meski baru sebatas rencana, akan tetapi investasi tambang batu bara yang bakal beroperasi di wilayah patani itu sudah ditolak Mahasiswa asal Halmahera Tengah.

Senin (21/10) pagi kemarin, Gerakan Mahasiswa Fagogoru Halmahera (Gemuru), menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD. Kehadiran mereka di gedung perwakilan rakyat itu meminta para wakil rakyat untuk menolak rencana investasi tambang batu bara di patani.

Aksi penolakan rencana investasi pertambangan di Halteng itu, mendapat sambutan baik dari DPRD. Mahasiswa dan Wakil rakyat kemudian melakukan hearing yang berlangsung di ruang pertemuan DPRD Halteng.

Pada kesempatan itu, mahasiswa bersikap atas nama masyarakat Patani Barat, Patani Utara dan Patani Timur, menolak pertambangan batu bara di wilayah Patani.

Selain itu, mereka juga menagih janji Pemda Halteng dan DPRD terkait tepencabutan izin PT. Manggala Rimba Sejahtera (MRS).

Ketua DPRD Halteng sementara, Aswar Salim saat melakukan hearing, mengapresiasi atas aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa. “Aspirasi yang disampaikan ini akan menjadi catatan anggota DPRD Halteng,”tandas Politisi Golkar itu.

Sementara itu, H. Sakir Ahmad mengatakan, sejauh ini Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Halteng, belum terbentuk sehingga anggota DPRD yang hadir ini belum berbicara atas nama komisi.  “Namun sebagai wakil rakyat akan mendukung masyarakat jika memang tidak berdampak bagi masyarakat dan daerah,”kata Ketua DPD II Golkar Halteng ini.

Namun disisi lain, rencana kehadiran tambang di wilayah patani itu disambut baik warga. Muh Tilawah, salah satu Warga Moreala Kecamatan Patani Barat, pada media ini mengaku, menerima kehadiran investasi tambang baru bara di patani. “Sebagai warga, kami siap merima tambang batu bara masuk di patani,”kata Tilawa.

Meski demikian, menurut Tilawah, perusahan harus memperhatikan kesejahteraan rakyat. “Perusahan harus berdayakan SDM di Patani dan kaji dampak baik dan buruknya perusahan sebelum beroperasi. Intinya, kesejahteraan rakyat harus diutamakan,”jelasnya. (ies/red)

Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Selasa, 22 Oktober 2019, dengan judul  ‘Mahasiswa Tolak Tambang Batu Bara di Patani’