LABUHA-PM.com, Pasca menyatakan diri maju bertarung sebagai Cawabup pada Pilkada Halsel 2020, berpasangan dengan baka calon Bupati Helmi Umar Muksin. Polres Kabupaten Halsel kini mulai memproses pemberhentian AKP La Ode Arfan dari satuan Kepolisian Republik Indonesia.

“Ya, sementara sedang proses administrasi pemberhentian yang bersangkutan, terkait juknisnya akan disampaikan ke publik melalui media,” jelas Kapolres Halsel AKBP M Fhaisal Aris kepada wartawan Kamis (26/03/2020) sambil menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan berkas

Sebelumnya, AKP La Ode Arfan dipaketkan dengan Helmi Umar Muksin dari partai NasDem, sebagaimana tertera dalam surat keputusan rekomendasi DPP NasDem nomor : 125-SI/RP/DPP-NasDem/III/2020, tertanggal 19 Maret 2020 yang ditandatangani ketua DPP NasDem Prananda Surya Palo, yang menyatakan DPP NasDem telah menyetujui Humanis -La Ode sebagai balon Bupati dan Wakil Bupati Halsel Tahun 2020.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPP NasDem memerintahkan DPD Halsel untuk bersama kandidat melakukan komunikasi politik dengan partai lain guna mencari dukungan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU Halsel dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan Humanis-La Ode. (Dicha/red)