Aleman : Kades Baru Alihkan Kegiatan Dana Tahap III

TOBELO-PM.com, Mantan Kepala Desa Limau Kecamatan Galela Utara Muhammad Aleman membantah terkait dengan tuduhan dugaan penyelewengan anggaran dana desa Tahun 2019, oleh salah satu pemuda Imran Daud yang mengatas namakan sebagai anggota BPD Desa Limau.

Menurut Aleman, apa yang dituduhkan itu tidak benar dan mendasar, pasalnya anggaran tersebut sudah sesuai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“selaku mantan Kades, saya membantah atas tuduhan penyalagunaan anggaran yang disampaikan oleh Imran Daud yang mengatasnamakan Anggota BPD Limau, melalui pemberitaan disalah satu media, ternyata dia bukan anggota BPD tapi dia salah satu mahasiswa,” kata Aleman kepada poskomalut.com, Kamis (20/2/2020).

Menurutnya, kegiatan pembangunan gedung pertemuan yang dibangun dimasa akhir kepemimpinan sudah sesuai RAB, bahkan bangunan tersebut sudah mencapai 90 persen, dan untuk mencapai 100 persen menggunakan anggaran pada pencaiaran tahap III.

Aleman menjelaskan, Progres pembangunan sudah capai 90 persen, pasalnya konstruksi bangunan sesuai gambar itu setengah leger, sehingga proses penyelesaian selanjtnya pada bagian atap (seng) dan pemasangan keramik.

“Bangunan ini agak tersendat karena ada anggaran bangunan tahap II sudah dibijaki untuk pembayaran kegiatan, pembayaran tunjangan dan insentif Lembaga-lembaga didesa termasuk termasuk guru ngaji dan sekolah minggu” jelasnya.

“Sehingga anggaran pembangunan gedung pertemuan dibijaki pada tahap III, harapannya setelah pencairan ditahap III oleh kades baru dapat mengembalikan untuk penyelesaian bangunan dimaksud,tetapi ternyata Kepala desa yang baru tidak mau mengembalikan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, anggaran tahap III, Pemerintahan Desa yang baru melakukan kegiatan tidak sesuai dengan APBDes dan RAB 2019 yang ada.

Misalnya di RAB, jalan tani tapi digunakan lapis jalan yang sudah dibuat, dan jalan lingkungan. Bahkan pengadaan katinting tidak dianggarkan karena digunakan untuk kegiatan pertanian, serta pakaian pentas adat seni budaya juga tidak realisasikan,”.

semestinya pemerintahan yang baru dapat melanjutkan program kegiatan yang disusun melalui APBDes dan RAB, apa lagi diakhir tahun aggaran,” pungkasnya. (mar/red)