TERNATE- PM.com, Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 yang dialokasikan oleh Kementerian Kesehatan sebesar Rp 15 miliar, untuk Dinas Kesehatan Kota Ternate salah didistribusikan oleh mantan Kepala Dinas Kesehatan Fathia Suma, sehingga harus ditutupi dengan cara lain.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Nurbaity Radjabessy saat diwawancarai poskomalut.com, Selasa (25/2/2020) mengatakan, Kadinkes sebelumnya itu tidak tahu jika dana Dak Rp 15 miliar itu tidak bisa disalurkan ke Puskesmas Kota, tapi Ia menyalurkan sehingga dikomplen oleh Kementrian Kesehatan.
“Seharusnya anggaran DAK tidak masuk dalam Puskesmas Kota, karena alokasi anggaran Rp 15 miliar itu, untuk belanja dan kegiatan diluar dari pada penggunaan untuk Puskesmas Kota Ternate” jelasnya.
Nurbaity menjelaskan, namun karena anggaran DAK sudah digunakan sekitar Rp 1 miliar untuk Puskesmas Kota Ternate, sehingga DAU yang dianggarkan sekitar Rp 1,2 miliar harus diganti ke DAK. (Ris/red)
Tinggalkan Balasan